Penganiayaan Terhadap Balita Hingga Tewas, Ayah Tiri dan Ibu Kandung dalam Masalah Hukum
Ayah tiri dan ibu kandung pelaku penganiayaan bocah perempuan berusia 3 tahun di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, hingga meninggal dunia, telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (27/6/2024). Keduanya saat ini berada di dalam ruang tahanan Mapolres Kediri dan dihadapkan pada hukuman 20 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang perlindungan anak dan UU KDRT. Setelah dilakukan penyelidikan