Tiga Pelaku Pengeroyokan dan Penikaman Anggota TNI di Kupang Menyerahkan Diri

Tiga pelaku pengeroyokan dan penikaman terhadap anggota Korem 161/Wira Sakti TNI AD Pratu Azis Purwanto, 24 tahun, akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Kupang Kota, NTT. Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung, mengatakan bahwa ketiga pelaku tersebut telah diamankan dan akan diproses hukum.

Kejadian ini terjadi ketika Pratu Azis Purwanto sedang berkunjung ke indekos pacarnya yang sedang sakit pada malam Kamis, 12 Desember. Para pelaku, yang diketahui berinisial ARP, YB, dan JJL, yang saat itu sedang mabuk, tiba-tiba mengeroyok dan menikam Pratu Azis dengan kejam.

Setelah melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri ke Kabupaten Kupang, namun setelah mendengar kabar bahwa mereka sedang dikejar oleh aparat kepolisian, mereka memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polresta Kupang Kota. Mereka juga mengakui perbuatan mereka.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan, menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan mencari tahu motif di balik pengeroyokan tersebut. Beberapa saksi, termasuk ketiga pelaku, juga sudah diperiksa dalam penyelidikan ini.

Peristiwa tragis ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tidak menggunakan kekerasan sebagai jalan keluar dari masalah. Kita harus belajar untuk menyelesaikan konflik dengan cara yang lebih baik dan damai.

Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan, dan semoga korban dapat pulih dengan cepat dari luka-lukanya. Kita semua harus bersatu dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi semua orang. Semoga keadilan dapat segera ditegakkan dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *