Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyoroti penggunaan anggaran yang kurang efisien di daerah. Menurutnya, anggaran belanja daerah seringkali habis untuk gaji pegawai. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Tito saat menjadi pembicara pada acara ‘Rakornas Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemda dalam Pemberantasan Korupsi’ di gedung KPK, Jakarta pada hari Senin.

“Dalam anggaran belanja, yang paling rentan tidak efisien adalah dalam menyusun postur anggaran pengeluaran. Banyak anggaran yang digunakan hanya untuk membayar gaji pegawai. Mulai dari gaji pokok hingga tambahan penghasilan lainnya,” ujar Tito. Menurutnya, belanja di daerah juga seringkali tidak efisien. Dalam pembuatan program-program, banyak tambahan anggaran yang diperlukan untuk mendukung program-program yang kurang efisien.

“Selain belanja untuk gaji pegawai, masih ada belanja operasional. Belanja operasional ini juga digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak perlu, rapat-rapat yang tidak efisien, serta perjalanan dinas yang tidak terlalu penting,” tambahnya. Lebih lanjut, ia memberikan contoh program dengan anggaran senilai Rp5 miliar, namun akhirnya harus menghabiskan lebih dari itu untuk keperluan pegawai.

“Contohnya seperti program dengan anggaran Rp5 miliar, ternyata untuk studi banding saja membutuhkan Rp2-3 miliar, rapat membutuhkan Rp3 miliar, dan perjalanan dinas memerlukan anggaran sebesar Rp10 miliar. Lebih banyak anggaran yang digunakan untuk persiapan dan penguatan program daripada untuk masyarakat. Ini merupakan ketidak-efisiensian yang patut diperhatikan,” jelas Tito.

Dalam kesempatan tersebut, Tito juga meminta agar Pemerintah Daerah memperbaiki penggunaan anggaran sehingga lebih efisien dan lebih fokus pada kepentingan masyarakat. Beliau juga mengingatkan agar pengembangan program-program di daerah harus dilakukan dengan cermat serta mempertimbangkan segala aspek, agar anggaran yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal.

Sebagai Menteri Dalam Negeri, Tito berharap agar setiap program yang dibuat oleh Pemerintah Daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta efektif dan efisien dalam penggunaan anggaran. Dengan demikian, diharapkan dapat terjadi perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, serta mendorong peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *