Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah membuka aib mengenai kondisi keuangan yang memprihatinkan beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut beliau, ada dua alasan utama mengapa beberapa BUMN mengalami kinerja yang buruk. Pertama, manajemen yang kurang efisien. Kedua, bisnis yang dijalankan oleh beberapa perusahaan tersebut sudah tidak lagi relevan namun manajemen terlambat bertransformasi.

Menkeu menyebut bahwa pemerintah telah melakukan pemetaan atau pengelompokan BUMN berdasarkan keadaan keuangan. Dari hasil pemetaan tersebut, ada beberapa BUMN yang mungkin harus ditutup. Untuk melakuakn pemetaan tersebut, Menkeu membagi BUMN menjadi empat kategori.

Pertama adalah BUMN yang memiliki nilai strategis dan menciptakan kesejahteraan. BUMN seperti ini dapat dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah atau dilakukan privatisasi, holding, penggabungan, atau peleburan. Kedua adalah BUMN yang memiliki nilai strategis saja. BUMN kategori ini dapat dimiliki mayoritas oleh pemerintah, namun tetap bisa direstrukturisasi, digabungkan, dan diprivatisasi.

Kategori ketiga adalah BUMN yang memiliki surplus creator, artinya BUMN ini hanya sedikit mendapat mandat dari negara namun keuangannya tetap terjaga dengan baik. BUMN seperti ini tidak perlu dimiliki mayoritas oleh pemerintah. Terakhir, kategori keempat adalah BUMN non-core, yaitu BUMN yang tidak perlu mendapat mandat dari pemerintah dan memiliki kinerja keuangan yang buruk. Pemerintah bisa menutup BUMN kategori keempat ini.

Menkeu juga menegaskan bahwa pemerintah bisa mengambil tindakan untuk tidak memiliki BUMN kategori non-core, karena mandat pembangunannya sedikit dan kinerjanya tidak bagus.

Dengan demikian, langkah-langkah pembenahan dan strategi yang jelas perlu dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan kondisi keuangan BUMN yang terus memperihatinkan. Semoga dengan upaya yang dilakukan, BUMN Indonesia dapat kembali dalam jalur yang sehat dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *