Dispar Buleleng Tanggapi Insiden Pemerkosaan di Air Terjun Labuan Kebo

Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Bali, merespons insiden yang melibatkan seorang wisatawan berinisial S (27) yang diduga mengalami pelecehan seksual saat berkunjung ke Air Terjun Labuan Kebo, Buleleng, Bali. Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, telah menerima laporan mengenai kejadian tersebut di Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Menurutnya, korban sedang terlibat dalam proyek pembangunan vila di Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, yang berdekatan dengan Air Terjun Labuan Kebo. Korban sering berkunjung untuk memantau kemajuan proyek pembangunan vila dalam beberapa bulan terakhir.

“Warga sekitar sudah mengenal korban. Setelah memantau pembangunan vila, ia ingin menjelajahi keindahan Air Terjun Labuhan Kebo, yang akses masuknya melalui Desa Gobleg. Dan akhirnya, kejadian tidak menyenangkan itu terjadi,” ujar Gede saat dihubungi melalui telepon pada Jumat (17/1/2025). Berdasarkan kasus ini, pihaknya akan mengingatkan para wisatawan tentang pentingnya mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) saat berkunjung ke tempat-tempat wisata alam. Semua jenis aktivitas wisata alam seperti hiking atau tracking, harus menggunakan jasa pemandu.

“Tujuannya adalah agar wisatawan tidak tersesat dan pemandu lokal dapat bertanggung jawab atas keselamatan mereka,” tambahnya. “Tidak hanya menghadapi gangguan manusia, tapi juga ancaman dari binatang dan medan sulit,” lanjutnya. Menurutnya, rasio pemandu dan wisatawan yang ideal adalah 1 banding 4, sehingga pemandu memiliki kemampuan penyelamatan yang cukup.

“Selain itu, kami juga akan meningkatkan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya Sapta Pesona, karena di dalamnya terdapat aspek kenyamanan dan keamanan,” tutupnya. Sebelumnya, seorang wisatawan dari Jakarta berinisial S diduga menjadi korban pemerkosaan di Air Terjun Labuan Kebo, Desa Gobleg, Buleleng, Bali. Kepala Seksi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, mengatakan bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng.

Dalam laporan tersebut, korban diduga diperkosa oleh seorang remaja berinisial GD (17) dan pelaku sudah diamankan di Mapolres Buleleng. “Kejadian itu terjadi pada tanggal 8 Januari 2025 sekitar pukul 16.00 Wita di sekitar Air Terjun Labuan Kebo, Desa Gobleg,” ucapnya. Awalnya, korban sedang membuat konten promosi untuk vila yang sedang dibangun di sekitar air terjun tersebut. “Korban datang bersama pacarnya, seorang warga negara asing, untuk endorse vila yang masih dalam tahap pembangunan,” jelasnya.

Setelah itu, S mengunjungi Air Terjun Labuhan Kebo sendirian tanpa didampingi oleh pacarnya. Di sana, ia bertemu dengan pelaku yang sedang memancing. “Pelaku meminta korban untuk memotretnya dengan ponsel korban,” kata Darma. Saat meminta kembali ponselnya, korban tiba-tiba diserang oleh pelaku. Meskipun korban berusaha melawan dan berteriak, lokasi kejadian yang sepi membuatnya sulit mendapatkan pertolongan.

Setelah kejadian tersebut, pelaku GD berhasil ditangkap oleh warga setempat dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *