Pemuda 18 Tahun Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur

Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kota Banjarmasin, Kalsel. Pelakunya? Seorang remaja 18 tahun yang seharusnya masih belajar dan bermain, bukan melakukan hal-hal keji seperti itu.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Cuncun Kurniadi bersama Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa telah berhasil menangkap pelaku berinisial MR (18) di kediamannya di Banjarmasin Barat pada Senin, 13 Januari 2024. Korban, seorang gadis 15 tahun berinisial R, diduga dibawa ke berbagai tempat oleh pelaku.

Menurut Eru, laporan kasus ini diterima pada 2 September 2024 lalu dari ibu korban. Sang ibu menceritakan bahwa awalnya korban diantar ke rumah temannya untuk sekolah, namun malah dibawa kabur oleh pelaku. Pelaku sudah menunggu di depan rumah dan membawa korban ke Pelaihari sebelum akhirnya pulang ke Banjarmasin.

Keesokan harinya, korban kembali dihubungi oleh pelaku untuk datang ke rumahnya. Di sana, korban dipaksa untuk berhubungan badan oleh pelaku. Meskipun awalnya korban menolak, pelaku memaksa dengan alasan akan bertanggungjawab jika terjadi sesuatu.

Aksi tidak senonoh tersebut dilakukan selama dua hari berturut-turut, dimana korban dipaksa untuk berhubungan badan sebanyak empat kali. Polisi telah mengumpulkan pakaian dalam korban sebagai barang bukti, keterangan saksi, serta hasil visum dalam proses penyelidikan.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016. Semoga pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya yang keji terhadap korban yang masih di bawah umur.

Kita semua harus bersatu melawan tindakan pelecehan seksual terhadap anak-anak. Mari kita jaga mereka, lindungi mereka, dan berikan mereka perlindungan yang mereka butuhkan. Jangan biarkan kasus seperti ini terulang lagi di masa depan. Ayo bersama-sama ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak kita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *