Heboh! Pedagang Pasar Jual Minyakita di Atas HET, Warga Geram!

Beberapa waktu yang lalu, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, secara resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 dari harga sebelumnya Rp14.000. Namun, pantauan Media Indonesia di salah satu pasar tradisional di Jakarta Barat menunjukkan bahwa sejumlah pedagang tidak mengurangi penjualan mereka.

“Saya nggak turunin penjualan kok,” ucap Sri (nama samaran), seorang pedagang di pasar tradisional tersebut, saat diwawancara pada hari Minggu. Bahkan, dia mengungkapkan bahwa dia telah menjual Minyakita di atas HET sebelum kenaikan harga. “Sudah saya jual dengan harga Rp16.000 dari sebelumnya,” katanya.

Di sisi lain, Desi, seorang warga Cengkareng, Jakarta Barat, mengatakan bahwa dia senang membeli Minyakita dengan harga Rp17.000 di warung kelontong dekat rumahnya. “Saya beli dengan harga Rp17.000 di warung dekat sini,” tambahnya. Dia juga mengakui bahwa dia sebenarnya merasa terbebani dengan harga Minyakita yang biasa dia beli. “Saya agak keberatan dengan harganya,” katanya.

Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan menyatakan bahwa HET Minyak goreng rakyat atau Minyakita sebesar Rp15.700 per liter sudah berlaku. Dia juga mengatakan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan tentang HET Minyakita terbaru akan segera diundangkan pada pekan depan. “Harga Rp15.700 sudah berlaku, nanti akan ada peraturan resmi dari Kementerian Perdagangan,” ujar Zulkifli setelah meresmikan Porseni Kementerian Perdagangan di Jakarta.

Dengan adanya kenaikan harga Minyakita, para pedagang dan pembeli di pasar tradisional harus beradaptasi dengan perubahan ini. Meskipun ada beberapa pedagang yang tetap menjual di atas HET, namun sebagian besar masyarakat mungkin akan merasakan dampak dari kenaikan harga ini.

Bagi Desi dan masyarakat lainnya, kenaikan harga Minyakita mungkin membuat mereka harus memutar otak untuk mengatur anggaran belanja mereka. Namun, semoga dengan adanya regulasi HET ini, harga Minyakita dapat stabil dan tidak terlalu memberatkan masyarakat.

Sebagai konsumen, penting bagi kita untuk tetap bijak dalam mengelola keuangan dan mencari alternatif jika harga barang kebutuhan naik. Semoga dengan adanya kebijakan ini, harga-harga kebutuhan pokok dapat terjaga dan inflasi dapat dikendalikan dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *