2 Pengedar Sabu-Sabu di Serang Ditangkap

Satresnarkoba Polres Serang berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pengedaran sabu-sabu. Kedua pelaku tersebut adalah FS (25) dan RA (19), yang ditangkap pada Kamis (3/10) sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande. Menurut Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahardiansyah, barang bukti narkoba seberat 30,44 gram sabu-sabu berhasil diamankan dari keduanya.

Read More