Bea Cukai Teluk Bayur Temukan 548.000 Batang Rokok Ilegal di Gudang Ekspedisi
Bea Cukai Teluk Bayur menemukan 548.000 batang rokok ilegal di dua gudang ekspedisi, yaitu Gudang Laris Cargo dan Gudang Shopee Express (SPX), pada Senin (16/12). Menurut Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Teluk Bayur, Moh. Hery Syamsul Bahtiyar, penindakan ini dimulai dari informasi tentang pengiriman rokok ilegal yang melintas wilayah kerja Bea Cukai