Sungguh menyedihkan apa yang dialami kakak beradik K (17) dan D (15) di Purworejo, Jawa Tengah. Mereka diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tidak hanya satu orang, tetapi belasan orang. Kasus ini kini sedang ditangani oleh penyidik dari Polda Jawa Tengah. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dwi Subagio, pihaknya telah mengambil alih penanganan kasus ini dari Polres Purworejo. Mereka sedang melengkapi berkas dan alat bukti yang sebelumnya telah dikumpulkan oleh Polres Purworejo. “Kami sudah dalam tahap penyidikan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan,” ujar Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Sabtu (26/10).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menyebutkan bahwa sudah ada sepuluh saksi yang telah diperiksa dalam penyelidikan kasus ini. Selain kedua korban, polisi juga telah meminta keterangan dari keluarga korban, terlapor, dan keluarga terlapor. “Penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan melakukan gelar perkara,” katanya. Dia menegaskan bahwa kepolisian serius dalam mengungkap kasus dugaan pemerkosaan ini.
Kasus pemerkosaan terhadap kakak adik di Purworejo ini terjadi pada tahun 2023. Awalnya, kasus ini tidak dilaporkan ke polisi karena keluarga korban dan pelaku memilih untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Penyelesaian secara kekeluargaan ini dikatakan difasilitasi oleh pemerintah desa setempat.
Dalam situasi yang sangat sensitif seperti ini, penting bagi kita semua untuk memberikan dukungan kepada korban dan memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan. Semoga kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Semoga kakak beradik K dan D dapat pulih dari trauma yang mereka alami dan mendapatkan perlindungan serta dukungan yang mereka butuhkan. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan keadilan bagi semua orang di sekitar kita.