Tim gabungan dari TP3 Polda Metro Jaya, Polres Metro Jaktim, dan Polsek Duren Sawit berhasil menangkap 32 remaja yang hendak tawuran di Jalan Kolonel Sugiyono, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Minggu dini hari. Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, para remaja yang tertangkap masih berstatus pelajar.
Para remaja yang ditangkap tersebut memiliki berbagai usia, mulai dari 14 tahun hingga 28 tahun. Mereka dibawa ke Mapolsek Duren Sawit untuk dilakukan pendataan dan cek urine oleh dokter kesehatan Polres Metro Jakarta Timur. Tujuan dari pemeriksaan urine ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja.
Selain itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam, petasan, sepeda motor, ponsel, dan air keras. Sebanyak 9 remaja yang memiliki senjata tajam akan diproses hukum selanjutnya.
Nicolas mengatakan bahwa aparat kepolisian akan terus melakukan patroli untuk mencegah terjadinya tawuran di Jakarta Timur yang bisa berakibat fatal. Pada Senin ini, puluhan pelajar tersebut akan dijemput oleh orang tua mereka di Mapolsek Duren Sawit.
Dengan adanya tindakan yang cepat dan tegas dari kepolisian, diharapkan dapat mengurangi kasus tawuran di wilayah Jakarta Timur. Semua pihak, termasuk orang tua dan sekolah, perlu bekerja sama untuk mencegah perilaku negatif remaja seperti ini. Semoga dengan langkah-langkah preventif yang dilakukan, keamanan dan ketertiban di Jakarta Timur dapat terjaga dengan baik.