Tukang Ayam Potong Cilegon di Tipu Rp 325 Juta, Pelaku Oknum Polisi
Satreskrim Polres Serang berhasil menangkap seorang pensiunan polisi berinisial W (59) atas dugaan penipuan. W telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan terkait pencaloan rekrutmen Bintara Polri pada tahun 2017. Saat kejadian itu terjadi, pelaku masih aktif sebagai anggota Polri di Polda Banten. Akibat ulah W, pasangan suami istri yang berprofesi sebagai penjual ayam potong