Detail Mengerikan: Pelaku Mutilasi Garut Potong 12 Bagian dan Konsumsi Mentah
Satuan Reserse Kriminal Polres Garut mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh ER, seorang warga 22 tahun dari Kecamatan Cisompet, terhadap seorang pria tak dikenal di pinggir jalan Cibalong, Kampung Babakan Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Pelaku memutilasi tubuh korban menjadi 12 bagian dan diyakini sebagian dagingnya dimakan mentah-mentah.