Pemuda 18 Tahun Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kota Banjarmasin, Kalsel. Pelakunya? Seorang remaja 18 tahun yang seharusnya masih belajar dan bermain, bukan melakukan hal-hal keji seperti itu. Kapolresta Banjarmasin, Kombes Cuncun Kurniadi bersama Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa telah berhasil menangkap pelaku berinisial MR (18) di kediamannya di Banjarmasin Barat pada Senin,