Polda Riau Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 88 Miliar
Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya peredaran sabu-sabu dan ekstasi di beberapa tempat. Kombes Manang Soebeti, sang direktur, menyatakan bahwa operasi ini dimulai dengan penangkapan dua pelaku, yaitu BFI (52) dan AW (sopir), di daerah Lubuk Linggau. BFI adalah bandar pemesan narkoba sementara AW masih dalam proses penyelidikan perannya. “Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras