Warga Musi Rawas Ditangkap Usai Acungkan Pisau ke Karyawan Perusahaan

Andika Ramadan, seorang pemuda berusia 27 tahun dari Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, telah ditangkap oleh Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura). Tersangka ditangkap karena diduga melakukan pengancaman terhadap DM, seorang Asisten Divisi PT Djuanda, dengan menggunakan senjata tajam di Jalan Pondok III 56 MKNE PT Djuanda Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura pada hari Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 08.00 WIB. Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra membenarkan kejadian tersebut.

“Tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP / B / 209 / IX / 2024 / SPKT / SAT RESKRIM / RES MURA / SUMSEL tanggal 05 September 2024,” ungkap Ryan. Penangkapan tersangka dilakukan setelah masyarakat memberikan informasi bahwa tersangka berada di rumah orang tuanya di Kelurahan Muara Lakitan. Dengan informasi tersebut, anggota polisi segera menuju lokasi untuk melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap tersangka.

“Saat tiba di lokasi, benar adanya bahwa tersangka berada di sana. Tanpa ragu, anggota langsung menangkap tersangka. Namun, tersangka mencoba melarikan diri,” kata Ryan. Beruntung, Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas bergerak cepat sehingga berhasil menangkap tersangka dan membawanya ke Polres Musi Rawas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ketika kami akan menangkap tersangka, dia mencoba melarikan diri. Berkat kerja cepat anggota, kami berhasil menangkapnya dengan mudah,” jelas Ryan. Ryan juga menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban bersama LS mengendarai sepeda motor menuju kantor PT Djuanda di Jalan Pondok III 56 MKNE, PT Djuanda Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan. Tiba-tiba, mereka disalip oleh sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka.

“Saat akan menyalip, tersangka berkata ‘Nak di sini atau di rumah’,” ucap Ryan menirukan ucapan tersangka Andika. Korban menjawab ‘di sini’, namun tersangka menghadang mereka dan mengeluarkan pisau dari pinggangnya sambil mengancam korban. Melihat hal tersebut, LS turun dari sepeda motor dan mencoba menahan tersangka, sementara korban melarikan diri ke kantor Pos Penjaga untuk melaporkan insiden tersebut.

Anggota Pos Penjaga kemudian berusaha mengejar tersangka yang melarikan diri, namun tersangka berhasil kabur. Korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Mura. Kejadian ini membuat ketegangan di lingkungan sekitar, namun berkat kerja cepat Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, tersangka berhasil ditangkap.

Dalam situasi seperti ini, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Kita harus bekerja sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Semua pihak harus bertanggung jawab atas tindakan mereka dan tidak boleh menggunakan kekerasan sebagai solusi dari masalah yang dihadapi. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan damai bersama-sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *