TNI AU Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu

Personel TNI Angkatan Udara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Bandara Supadio, Kubu Raya, Kalimantan Barat. Sebanyak 2.081 gram atau setara dengan 2 kg sabu berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan secara sukses. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara Lanud Supadio, Satgas BAIS, Avsec Bandara Supadio, dan aparat keamanan setempat.

Kapen Lanud Supadio, Mayor Sus Prasetyo menjelaskan bahwa penyelundupan tersebut berhasil terdeteksi saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang di area bandara. Beberapa penumpang yang mencurigakan berhasil diidentifikasi melalui gelagat aneh yang mereka tunjukkan saat melewati pemeriksaan keamanan. Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa sabu seberat 2.081 gram tersebut disembunyikan di dalam sandal.

Empat tersangka dengan inisial EN (47), E (24), N (45), dan J (29) berhasil ditangkap dalam operasi tersebut. Mereka diketahui sebagai ibu rumah tangga atau IRT yang diduga merencanakan untuk mengedarkan barang haram tersebut dari Bandara Supadio menuju Surabaya menggunakan Pesawat Lion Air JT837 dan Citilink QG417.

Keberhasilan menggagalkan penyelundupan sabu ini merupakan kasus pertama yang berhasil diungkap oleh Lanud Supadio. Mayor Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah Bandara Supadio. Kerjasama dengan instansi terkait juga akan terus ditingkatkan guna memastikan wilayah tersebut bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Masyarakat diminta untuk lebih waspada dan turut serta dalam memerangi peredaran narkoba. Mereka diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang guna mencegah kejadian serupa. Dengan kesadaran dan kerjasama yang baik, diharapkan peredaran narkoba dapat diminimalisir dan wilayah Bandara Supadio tetap aman dan bersih dari kejahatan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *