Saksi Kurung Pegawai Minimarket yang Tikam Rekan Kerja di Jakpus

Tindakan pria SZ (25) yang membunuh rekan kerjanya, SY (21), di minimarket di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, berhasil terpergok oleh salah seorang saksi. Polisi mengatakan bahwa saksi tersebut berhasil mengurung pelaku di dalam minimarket hingga akhirnya tertangkap. Kapolsek Gambir, Kompol Jamalinus Nababan, menjelaskan bahwa saksi menemukan korban bersimbah darah di gudang karena ditusuk oleh pelaku. Saksi mendatangi gudang setelah mendengar teriakan dari lokasi kejadian.

Pelaku yang terpergok kemudian mengejar saksi sambil membawa pisau. Saksi berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan. Dia kemudian menutup pintu minimarket dan mengurung pelaku di dalamnya. “Pelaku mengejar saksi, dan karena saksi panik, mungkin pelaku juga ingin melukainya. Karena saksi takut, dia langsung menutup pintu minimarket sehingga pelaku tidak bisa keluar,” ujar Jamalinus kepada wartawan.

Saksi berhasil melarikan diri dan meminta bantuan dari warga sekitar. Pelaku pun berhasil diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian. “Korban meninggal di tempat. Pelaku sudah kita amankan dan sedang dalam pemeriksaan, serta pengambilan keterangan dari beberapa saksi,” tambahnya.

Pria SZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Diduga pelaku telah merencanakan pembunuhan terhadap korban. SZ dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP.

Polisi mengungkap motif pria SZ (25), pegawai minimarket di Gambir, Jakarta Pusat, yang menusuk rekan kerjanya hingga tewas. Pelaku mengaku sakit hati dengan ucapan korban saat bercanda. “Motifnya adalah sakit hati. Ada perkataan korban yang membuat pelaku merasa tersinggung,” kata Jamalinus.

Jamalinus menjelaskan bahwa ucapan tersebut dilontarkan oleh korban di lokasi kejadian. Saat itu, pelaku emosi dan langsung menusuk korban. “Menurut pengakuan dari SZ, korban mengucapkan kata-kata yang tidak pantas tentang alat kelaminnya. Itu sangat menyakiti hati pelaku dan membuatnya marah sehingga pelaku mengambil pisau dan melakukan perbuatan tersebut,” jelasnya.

Percakapan tersebut awalnya terjadi saat korban dan pelaku sedang bercanda. Namun, ucapan korban membuat SZ tersinggung. Jamalinus mengatakan bahwa korban tewas setelah ditusuk tujuh kali oleh pelaku di lokasi kejadian.

Dengan demikian, kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk selalu menjaga emosi dan tidak terpancing oleh perkataan yang dapat menyakiti orang lain. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *