Remaja Todong Pisau-Rampok Warnet di Deli Serdang

Seorang remaja bernama Jimmy Edward Asmara (18) melakukan aksi perampokan di sebuah warnet di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam aksinya, Jimmy berhasil merampas handphone dan uang senilai Rp 2,6 juta. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Medan-Batang Kuis Pasar X Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Sabtu (26/10/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kepolisian segera bertindak setelah pihak warnet melaporkan kejadian tersebut. Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Simamora, memimpin penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (2/11) malam. Menurut keterangan Japri, pelaku menggunakan pisau untuk mengancam korban sebelum merampas barang-barang berharga tersebut.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta akibat perampokan ini. Mereka segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Tembung pada Rabu (30/10). Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan yang akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan pelaku.

Dari pengakuan Jimmy, aksi perampokan tersebut dilakukan bersama dua temannya, Fadil dan Rian. Saat ini, kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap kedua teman pelaku tersebut. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk diproses hukum.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa motif perampokan yang dilakukan oleh Jimmy adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, Jimmy juga diketahui sebagai pengguna narkoba. Hal ini menjadi alasan tambahan bagi kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius.

Dengan demikian, aksi perampokan yang dilakukan oleh Jimmy Edward Asmara menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *