Aksi Ayah Perkosa Anak di Lombok Tengah Terkuak

Kejadian tragis yang melibatkan aksi pemerkosaan terhadap anak kandung di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya terungkap setelah korban berani mengadu kepada ibunya. Pelaku yang diketahui berinisial M, warga Kecamatan Praya Timur, telah berhasil ditangkap oleh petugas Polres Lombok Tengah.

Menurut Kasat Reskrim Iptu Luk Luk il Maqnum, pelaku M diamankan atas dugaan melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya yang masih berstatus sebagai pelajar. Aksi bejat pelaku pertama kali terjadi pada tanggal 6 Desember 2024, ketika pelaku memanggil korban ke kamarnya dan secara paksa melakukan hubungan badan dengan korban.

Saat melakukan aksi keji tersebut, pelaku menutupi mulut korban agar korban tidak bisa berteriak. Kejadian ini bahkan dilakukan saat ibu korban tidak berada di rumah. Korban mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali, yang kedua kalinya terjadi pada tanggal 29 Desember 2024.

Namun, saat pelaku mencoba untuk melakukan aksi tersebut untuk ketiga kalinya, korban berhasil menghindar dan menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam kamar serta mengunci pintu. Korban kemudian lari ke rumah neneknya dan menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya yang berada di sana.

Setelah mendengar cerita korban, sang ibu langsung melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian. “Ibu korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Lombok Tengah. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Luk Luk il Maqnum.

Kejadian ini tentu sangat menggemparkan masyarakat, dan menjadi peringatan bagi kita semua untuk selalu waspada dan melindungi anak-anak dari segala bentuk ancaman. Semoga pelaku dapat mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya yang keji ini, dan semoga korban dapat pulih dan mendapatkan perlindungan serta dukungan yang mereka butuhkan. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *