6 Wartawan Gadungan Peras Tamu Hotel hingga Rp 300 Juta di Sleman

Petugas Satreskrim Polresta Sleman berhasil menangkap enam orang yang menyamar sebagai wartawan. Mereka melakukan tindakan pemerasan terhadap seorang perempuan tamu hotel dengan nilai mencapai Rp 300 juta. Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, mengungkapkan bahwa keenam pelaku gadungan tersebut terdiri dari empat pria dan dua wanita.

Para pelaku pria adalah DT (37 tahun), FMS (27 tahun), YDK (24 tahun) yang berasal dari Bekasi, Jawa Barat, dan HB (55 tahun) yang merupakan warga Kotagede, Yogyakarta. Sementara itu, dua pelaku wanita adalah DTK (23 tahun) dari Klaten, Jawa Tengah, dan SH (27 tahun) dari Bekasi, Jawa Barat. Menurut Edy, keenam wartawan gadungan ini mengincar para tamu hotel sebagai target pemerasan mereka.

Mereka mengambil video secara sembarangan terhadap para tamu yang menginap di hotel, lalu mendatangi rumah korban untuk menunjukkan video tersebut sambil mengancam. Edy menjelaskan bahwa para pelaku melakukan pemerasan dengan menyamar sebagai wartawan dan mengancam korban agar memberikan sejumlah uang. Pada tanggal 11 Februari 2025, korban yang hendak masuk ke rumahnya setelah menjemput anaknya tiba-tiba dihadang oleh empat pelaku yang membawa atribut pers.

Mereka menuntut uang sebesar Rp 300 juta agar tidak dilaporkan ke media massa. Korban yang ketakutan akhirnya menawar hingga disepakati untuk memberikan Rp 80 juta. Saat itu, korban sudah memberikan Rp 15 juta dan sisanya akan diberikan pada Rabu, 12 Februari 2025. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polresta Sleman dan petugas kepolisian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan menganalisis rekaman CCTV.

Edy menyatakan bahwa pelaku telah ditangkap dan akan diproses hukum. Beberapa barang bukti yang berhasil disita antara lain kartu pers milik para pelaku, ponsel, dua mobil, dan uang tunai. Mereka akan dijerat dengan Pasal 368 atau Pasal 369 KUHP yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Kejadian ini menunjukkan bahwa tindakan pemerasan tidak dapat ditoleransi dan harus ditindak tegas. Semua pihak harus waspada terhadap modus operandi para pelaku kejahatan, termasuk menyamar sebagai wartawan. Kita harus bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar kita agar tidak menjadi korban kejahatan serupa. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *