Polisi Bikin Heboh! 20 Kg Sabu Digagalkan di Tangerang!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran 20 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh cina di Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis malam. Laporan ini disampaikan oleh Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta.

Menurut Donald, informasi tentang transaksi narkoba tersebut diperoleh dari masyarakat setempat. Selama seminggu, pihaknya menyelidiki informasi tersebut dan pada pukul 19.30 WIB, mereka mendapatkan info bahwa dua pelaku akan melakukan transaksi sabu. Dua tersangka, H (45) dan AS (77), ditangkap di rumah kontrakan di Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Donald menyatakan bahwa salah satu tersangka adalah seorang residivis yang telah beberapa kali masuk penjara. Namun, apakah kasus sebelumnya terkait dengan narkoba atau tidak, masih dalam proses penyelidikan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Perihal rencana kedua pelaku untuk menyebarkan barang haram tersebut, masih belum jelas dan sedang diteliti lebih lanjut. Donald merinci bahwa salah satu dari tersangka ini merupakan repeat offender yang sudah tiga kali keluar masuk dari penjara. Hal ini akan menjadi bagian dari fokus investigasi lebih lanjut.

Dalam upaya pencegahan yang lebih lanjut, Donald menekankan pentingnya kerjasama antara pihak berwajib dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat berperan penting dalam membantu keberhasilan operasi-operasi penindakan seperti ini.

Kepolisian terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengintensifkan penindakan terhadap peredaran narkoba. Semoga keberhasilan dalam menangkap kedua pelaku ini dapat menjadi contoh bagi para pengedar narkoba lainnya bahwa mereka tidak akan luput dari jeratan hukum.

Dengan demikian, upaya pencegahan dan penindakan seperti ini diharapkan dapat terus dilakukan secara bertahap guna mewujudkan masyarakat yang bebas dari ancaman narkoba. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, harus bersatu padu dalam memerangi peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *