Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengingatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) untuk mematuhi aturan pengelolaan tambang yang benar. “Saya kira pemerintah memberikan kesempatan kepada ormas untuk mengelola tambang sebagai bentuk keadilan bagi semua pihak. Oleh karena itu, ormas harus mematuhi aturan yang berlaku. Ormas, seperti NU dan Muhammadiyah, yang telah mengambil kesempatan ini harus bertanggung jawab dalam menjalankannya dengan benar,” ucap Wapres.
Wapres menegaskan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi aturan dalam pengelolaan tambang. “Pengelolaan tambang harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak merusak lingkungan sekitar. Semua aturan yang ada harus dipatuhi demi keberlangsungan tambang yang berkelanjutan,” kata Wapres.
Wapres juga merespons kritikan terhadap pengelolaan tambang oleh ormas. “Kritikan adalah hal yang wajar, namun kami berharap ormas yang telah mendapatkan izin untuk mengelola tambang dapat menjalankannya dengan baik sesuai tata aturan yang berlaku,” ucap Wapres.
Wapres juga membuka kemungkinan bagi ormas-ormas keagamaan lain selain NU dan Muhammadiyah untuk mendapatkan izin mengelola tambang, namun dengan syarat dan kriteria tertentu. “Ormas-ormas lain juga bisa diberikan izin asalkan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Prioritas akan diberikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan,” ujar Wapres.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan merupakan upaya pemerintah untuk mendukung pemerataan ekonomi. “Kami berharap dengan adanya izin tambang untuk ormas keagamaan, dapat membantu dalam meningkatkan perekonomian masyarakat secara merata,” ujar Presiden Jokowi.
Dengan demikian, penting bagi ormas yang telah mendapatkan izin untuk mengelola tambang untuk menjalankannya dengan baik dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini akan membantu dalam menciptakan pengelolaan tambang yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.