PPN 12 Bisa Memicu PHK Massal di Tahun 2025

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dengan tegas menolak rencana pemerintah yang berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025. Menurutnya, kebijakan ini justru bakal makin memperburuk kondisi ekonomi masyarakat kecil dan buruh, apalagi dengan kenaikan upah yang serba minim.

Said Iqbal menjelaskan, kenaikan PPN yang direncanakan akan semakin menekan daya beli masyarakat yang sudah susah. “Kebijakan ini diprediksi bakal menurunkan daya beli secara signifikan, memperparah kesenjangan sosial, dan bahkan bisa menjauhkan target pertumbuhan ekonomi yang harapannya bisa mencapai 8 persen,” ujarnya di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Dia juga mengingatkan bahwa kenaikan PPN bisa menyebabkan harga barang dan jasa meroket. Hal ini, kata Iqbal, bisa memicu PHK massal di berbagai sektor, di mana para buruh dan pekerja semakin terancam. Sementara itu, kenaikan upah minimum yang hanya diperkirakan sekitar 1-3 persen jelas tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

“Lesunya daya beli akan merusak pasar, mengancam bisnis, dan meningkatkan PHK di sektor-sektor yang sudah tertekan,” tambah Iqbal.

Untuk itu, KSPI mengajukan empat tuntutan kepada pemerintah demi menjaga kesejahteraan buruh dan masyarakat kecil:

  1. Kenaikan upah minimum 2025 sebesar 8-10 persen agar daya beli tetap terjaga.
  2. Penetapan upah minimum sektoral sesuai dengan kebutuhan tiap sektor.
  3. Pembatalan rencana kenaikan PPN menjadi 12%.
  4. Peningkatan rasio pajak tanpa memberatkan rakyat kecil, dengan memperluas wajib pajak dan mengefektifkan penagihan pajak kepada korporasi besar serta individu kaya.

Jika tuntutan ini tidak dipenuhi dan rencana kenaikan PPN tetap diteruskan, KSPI bersama serikat buruh lain berencana menggelar mogok nasional. Aksi mogok ini diperkirakan akan melibatkan sekitar 5 juta buruh di seluruh Indonesia.

“Mogok nasional ini bakal menghentikan produksi minimal dua hari, antara 19 November hingga 24 Desember 2024, sebagai bentuk protes keras terhadap kebijakan yang kami anggap sangat merugikan rakyat kecil dan buruh,” tegas Said Iqbal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *