Menurut peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, kebijakan pemerintah dalam menyediakan kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp 300 triliun untuk sektor pertanian merupakan langkah strategis yang akan memberikan dampak positif bagi pembangunan sektor pertanian Indonesia. Menurutnya, program ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung modernisasi pertanian melalui revitalisasi penggilingan padi dan pengadaan alat mesin pertanian.
Dengan adanya dukungan finansial yang besar ini, petani memiliki kesempatan untuk mengakses teknologi modern yang dapat meningkatkan efisiensi produksi mereka. Namun, Yusuf juga menekankan bahwa ada beberapa faktor kritis yang akan menentukan keberhasilan program ini.
Pertama-tama, mekanisme penyaluran KUR harus transparan dan tepat sasaran, sehingga benar-benar sampai ke tangan petani yang membutuhkan. Kedua, diperlukan pendampingan teknis dan pelatihan bagi petani dalam menggunakan teknologi baru karena modernisasi alat tanpa peningkatan kapasitas sumber daya manusia tidak akan optimal. Terakhir, infrastruktur pendukung seperti jaringan irigasi dan akses pasar juga harus diperkuat agar investasi di bidang mekanisasi dapat memberikan hasil maksimal.
Yusuf juga menyampaikan bahwa kebijakan penyediaan KUR Rp 300 triliun untuk sektor pertanian memiliki potensi mendukung program swasembada pangan dan peningkatan kesejahteraan petani. Dengan modernisasi alat pertanian, produktivitas dan efisiensi dapat meningkat, yang pada akhirnya akan mendorong peningkatan produksi pangan nasional.
Namun, swasembada pangan tidak hanya bergantung pada aspek produksi saja, tetapi juga membutuhkan penanganan pasca panen yang baik, sistem distribusi yang efisien, dan kebijakan harga yang menguntungkan petani. Yusuf menambahkan bahwa kesejahteraan petani juga akan meningkat jika modernisasi ini diikuti dengan penguatan posisi tawar petani dalam rantai nilai pertanian, sehingga mereka bisa mendapatkan bagian yang lebih adil dari nilai tambah yang dihasilkan.
Dengan demikian, kebijakan penyediaan KUR untuk sektor pertanian merupakan langkah penting dalam mendukung pembangunan pertanian di Indonesia. Dengan implementasi yang tepat dan dukungan yang komprehensif, program ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mencapai swasembada pangan yang diinginkan.