Utang Pinjol Naik Terus OJK Sebut Nilainya Sudah Capai Rp 74 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa jumlah pinjaman pada industri peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) terus meningkat. Pada bulan September 2024, total pembiayaan pada industri pinjol mencapai Rp 74,48 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyatakan bahwa jumlah pinjaman pada bulan September 2024 mengalami kenaikan sebesar 33,73% secara tahunan.

“Nilai pembiayaan industri peer to peer lending pada bulan September 2024 tumbuh sebesar 33,73% secara tahunan menjadi Rp 74,48 triliun. Peningkatan ini sedikit melambat dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 35,62% secara tahunan,” ujar Agusman dalam Konferensi Pers daring yang diselenggarakan pada Jumat (1/11/2024).

Meskipun jumlah pinjaman pinjol terus meningkat, tingkat kredit macet pinjol (TWP90) tetap stabil pada bulan September. Tingkat TWP90 tetap di angka 2,38% per September 2024. Selain itu, piutang perusahaan pembiayaan multifinance juga mengalami kenaikan sebesar 9,35% secara tahunan pada bulan September 2024 menjadi Rp 501,78 triliun. Namun demikian, pertumbuhan piutang pembiayaan tersebut melambat dari bulan sebelumnya yang mencapai 10,18% secara tahunan.

“Rasio pembiayaan macet (NPF) gross pada bulan September sebesar 2,62%, sedangkan pada bulan Agustus lalu mencapai 2,66%. NPF net pada bulan September sebesar 0,81%, sementara pada bulan Agustus lalu juga 0,81%. Gearing ratio pun turun menjadi 2,33 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” tambahnya.

Secara khusus, pembiayaan modal ventura hingga akhir September 2024 mengalami penurunan sebesar 8,10% secara tahunan menjadi Rp 16,25 triliun. Meskipun mengalami kontraksi, penurunan pada bulan September lebih lambat dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 9,03%.

Dengan adanya peningkatan jumlah pinjaman pada industri pinjol serta kenaikan piutang perusahaan pembiayaan multifinance, OJK terus memantau perkembangan ini untuk memastikan stabilitas sektor keuangan tetap terjaga. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menjaga keberlangsungan industri pembiayaan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *