Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa seorang yang menyelundupkan ganja dari Thailand ke Indonesia dengan inisial BN adalah seorang warga negara Indonesia (WNI) yang bekerjasama dengan sindikat internasional. Menurutnya, saat ini BN masih dalam daftar buron dan diperkirakan masih berada di luar negeri.
Marthinus menegaskan bahwa keterlibatan BN dalam jaringan narkotika internasional terbukti dari temuan 113,65 kilogram ganja asli dari Thailand. Ganja tersebut memiliki karakteristik yang berbeda dengan ganja lokal Indonesia, khususnya dari Pulau Sumatra. Hal ini membuatnya yakin bahwa ada keterlibatan pihak lain atau sindikat internasional dalam kasus penyelundupan ganja dari Thailand ke Liverpool, Inggris melalui Indonesia.
Dalam kasus ini, ganja dikirimkan oleh BN dari Thailand kepada AS dan MM di Indonesia dengan tujuan akhir dikirimkan kembali ke Liverpool, Inggris. Pengiriman dilakukan melalui 214 bungkus paket yang berisi peralatan bayi, penyedot debu, hingga bed covers.
Penyelundupan ganja asal Thailand ini terungkap setelah petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta mencurigai sebuah paket kiriman dari Thailand pada tanggal 24 Juli 2024. Setelah berkoordinasi dengan BNN, tim gabungan berhasil menemukan ganja selundupan tersebut di dua lokasi berbeda.
Pertama, di Perumahan Jaka Permai, Bekasi, Jawa Barat, ditemukan 60 bungkus ganja seberat 31,88 kg yang disimpan di lima karung berisi 10 bed covers. Di tempat kedua, pengungkapan ganja dilakukan di daerah Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Di sana, ditemukan 154 bungkus ganja dengan berat neto 81,77 kg, yang disimpan di 29 kardus berisi peralatan kemah, peralatan bayi, serta 3 kardus berisi penyedot debu.
Marthinus menekankan bahwa penemuan ini merupakan hasil kerja sama antara BNN dan Bea Cukai dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Dia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus operandi sindikat narkotika internasional yang semakin canggih.
Dalam konferensi pers yang digelar secara daring di Jakarta, Senin, Marthinus berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih meningkatkan kerja sama dalam memerangi peredaran narkotika. Dia juga menegaskan komitmen BNN dalam memberantas sindikat narkotika internasional yang merugikan masyarakat.
Dengan demikian, penanganan kasus penyelundupan ganja dari Thailand ke Indonesia ini telah menunjukkan tindakan tegas dari pihak berwajib dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Semoga kasus ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika dan mampu mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.